Bagi mereka yang sedang berjunub, yakni mereka yang masih berhadast besar tidak boleh melakukan hal-hal berikut :
- Melaksanakan shalat.
- Melakukan thawaf di Baitullah.
- Memegang kitab suci Al-Qur'an.
- Membawa/mengangkat kitab Al-Qur'an.
- Membaca kitab suci Al-Qur'an.
- Berdiam diri di mesjid.
Mereka yang sedang haid selain dilarang melakukan larangan-larangan sebagimana orang yang junub, juga dilarang :
- Bersenang-senang dengan apa yang ada di antara pusar dan lutut.
- Berpuasa, baik puasa fardhu maupun puasa sunah.
- Dithalaq (dicerai)
- lewat di dalam mesjid apabila dikhawatirkan akan mengotorinya, jika tidak maka diperbolehkan.
Baca Juga : Tayamum
0 Response to "Larangan bagi orang yang sedang junub dan haid"
Post a Comment